20px

Uang Rakyat yang Tak Masuk ke Kas Negara

Merzagamal8924
425 artikel
Uang yang tak pernah masuk,  Sumber: Dokumentasi pribadi Merza Gamal diolah dengan ChatGPT.OpenAI 
Uang yang tak pernah masuk,  Sumber: Dokumentasi pribadi Merza Gamal diolah dengan ChatGPT.OpenAI 
Langkah Restoratif,  Sumber: Dokumentasi pribadi Merza Gamal diolah dengan Copilot.Microsoft.AI 
Langkah Restoratif,  Sumber: Dokumentasi pribadi Merza Gamal diolah dengan Copilot.Microsoft.AI 

Mengungkap Trade-Based Money Laundering dan Jalan Restoratif Indonesia

"Negara tidak miskin. Yang miskin itu manajemennya."

Uang hasil ekspor yang tak pernah masuk kini mulai ditelusuri.

Dari gelapnya perdagangan global menuju terang restoratif fiskal Indonesia.

Di Balik Angka Ekspor, Ada Luka Fiskal Tak Terlihat

Di balik angka ekspor yang terus meningkat dan neraca perdagangan yang tampak sehat, Indonesia menyimpan luka fiskal yang tidak selalu tampak di permukaan.

Selama bertahun-tahun, praktik pencucian uang berbasis perdagangan, Trade-Based Money Laundering (TBML), telah merampas triliunan rupiah dari kas negara.

Uang itu tidak pernah tercatat sebagai penerimaan, tidak pernah masuk ke APBN, dan tidak pernah menyentuh kehidupan rakyat.

Baru-baru ini, data investigatif dari lembaga internasional dan akademisi terkemuka mulai mengungkap skema sistematis yang melibatkan manipulasi invoice, pengiriman fiktif, dan klasifikasi barang yang disamarkan.

Media global seperti Reuters, Bloomberg, Financial Times, dan Al Jazeera menyoroti Indonesia sebagai salah satu negara dengan kerentanan tertinggi terhadap TBML di Asia Tenggara.

Yang paling menyentuh bukan hanya skala kerugiannya, tapi kenyataan bahwa rakyat Indonesia selama ini tidak tahu.
Mereka tidak tahu bahwa uang hasil ekspor sumber daya alam mereka tidak pernah "masuk" ke Indonesia.

Dana itu langsung "parkir" di rekening offshore, tersembunyi di balik dokumen perdagangan yang tampak sah.

Artikel ini mencoba menelusuri jejak uang yang hilang, membedah modus TBML, dan mengangkat langkah restoratif yang mulai diambil pemerintah, sebuah harapan baru di tengah gelapnya data.

Apa Itu Trade-Based Money Laundering?

TBML adalah metode pencucian uang melalui manipulasi transaksi perdagangan internasional.

Ia bukan sekadar kejahatan finansial, tetapi bentuk kolonialisme ekonomi baru yang merampas masa depan bangsa secara diam-diam.

Modus umum TBML:

  • Over-invoicing: harga barang dinaikkan agar dana bisa dipindahkan ke luar negeri.
  • Under-invoicing: harga diturunkan agar keuntungan tidak tercatat di dalam negeri.
  • Phantom shipping: barang tidak pernah dikirim, tapi dokumen tetap dibuat.
  • Misclassification: jenis barang disamarkan agar lolos dari pengawasan.

Menurut laporan Global Financial Integrity (GFI) dan FATF, TBML adalah bentuk pencucian uang yang paling sulit dideteksi karena melibatkan jalur perdagangan sah dan dokumen resmi.

Kerugian Fiskal dan Dampak Sosial

Indonesia kehilangan sekitar US$ 6,5 miliar per tahun akibat TBML.
Jika dikonversi, itu setara dengan Rp 104 triliun, cukup untuk menggaji hampir dua juta guru honorer menjadi PNS.
Namun uang itu tidak pernah terlihat, karena tidak pernah masuk ke kas negara.

Dampaknya begitu nyata:

  • Pendidikan: ribuan sekolah tetap rusak, anak-anak belajar di ruang kelas bocor.
  • Kesehatan: puskesmas kekurangan obat, tenaga medis bekerja tanpa perlindungan.
  • Keadilan sosial: nelayan, petani, dan pekerja informal tetap terpinggirkan.

Setiap dolar yang hilang adalah satu anak yang gagal sekolah, satu nelayan yang kehilangan dermaga, satu ibu yang tidak bisa berobat.

Sorotan Internasional dan Akademik

TBML Indonesia kini menjadi studi kasus global.

Media internasional menyebutnya sebagai "pengkhianatan fiskal" terhadap rakyat sendiri.

Akademisi dari Harvard dan Oxford mulai mengangkatnya dalam forum kebijakan publik.

NGO seperti Transparency International dan Tax Justice Network mendesak reformasi sistem ekspor Indonesia.

Langkah Restoratif: Dari Korupsi ke Pemulihan

Di tengah kegelapan data, muncul cahaya dari Kejaksaan Agung.  (Setkab.go.id)

Dalam kasus korupsi ekspor CPO, negara berhasil menyita Rp 13,25 triliun dari tiga korporasi besar.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa dana rampasan ini akan digunakan untuk:

  • Renovasi lebih dari 8.000 sekolah di seluruh Indonesia.
  • Pembangunan 1.100 kampung nelayan modern, lengkap dengan dermaga, sekolah, dan klinik.

Ini bukan sekadar pemulihan dana, tetapi pemulihan martabat.
Dana hasil kejahatan korporasi dikembalikan kepada komunitas yang paling terdampak.

Langkah Restoratif,  Sumber: Dokumentasi pribadi Merza Gamal diolah dengan Copilot.Microsoft.AI 
Langkah Restoratif,  Sumber: Dokumentasi pribadi Merza Gamal diolah dengan Copilot.Microsoft.AI 

Selain kasus besar di sektor CPO, pemerintah juga mencatat beberapa pemulihan aset dan dana signifikan di bidang lain:

  • 5 Oktober 2025, aset hasil penegakan hukum senilai sekitar Rp 7 triliun diserahkan ke PT Timah Tbk terkait penanganan illegal mining di Bangka Belitung. (Jakarta Daily)
  • Dalam tiga bulan pertama pemerintahan baru, pemerintah mengumumkan pemulihan kas negara senilai Rp 6,7 triliun dari sejumlah kasus korupsi. (Antara News)

Data ini memperlihatkan bahwa upaya restoratif sudah bergerak dari simbolik ke struktural, yakni pembalikan aset dan dana yang selama ini "hilang" dalam sistem fiskal.

Namun, dua tantangan masih menonjol:

  1. Skala gap: kerugian negara akibat kejahatan finansial lintas sektor jauh lebih besar daripada jumlah yang berhasil dipulihkan. Ini menandakan masih banyak "titik buta" dalam pelacakan dan audit aset.
  2. Pemanfaatan hasil pemulihan: alokasi untuk pendidikan, kesehatan, dan kampung nelayan adalah langkah maju, tetapi perlu mekanisme pengawasan transparan agar hasil pemulihan benar-benar kembali ke rakyat, bukan sekadar terserap ke proses birokrasi.

Dengan fondasi ini, Indonesia tengah menapaki fase baru restorative governance---memulihkan kepercayaan publik melalui keadilan fiskal yang berwujud nyata.

Reformasi dan Harapan

Langkah restoratif ini harus diikuti dengan reformasi sistemik:

  • Investigasi lintas sektor oleh Kejaksaan, PPATK, dan OJK terhadap transaksi ekspor batu bara, nikel, dan sawit.
  • Penerapan sistem invoice verification real-time dan transparansi lintas negara.
  • Literasi fiskal publik, agar rakyat tahu hak mereka atas kekayaan nasional.

Artikel seperti ini, dan publikasi di Kompasiana, menjadi bagian dari gerakan literasi fiskal nasional.
Narasi publik harus bergeser dari angka teknis ke dampak nyata bagi rakyat.

Penutup: Saatnya Indonesia Menuntut Kembali Masa Depannya

TBML bukan hanya soal uang, ini soal masa depan yang dirampas.

Kini, dengan data yang semakin terbuka dan langkah restoratif yang mulai dijalankan, Indonesia memiliki peluang untuk memimpin gerakan global melawan pencucian uang berbasis perdagangan.

Keadilan fiskal bukan utopia.
Ia bisa dimulai dari keberanian, dari data, dan dari rakyat yang sadar.

Penulis: Merza Gamal (Pemerhati Sosial Ekonomi Syariah)

Sumber Referensi

 Internasional:

 Nasional:

.